Full Width CSS

Mengenal AMEL LPSE: Dashboard Monitoring dan Evaluasi Pengadaan

Mengenal AMEL LPSE: Dashboard Monitoring dan Evaluasi Pengadaan

Dashboard AMEL LPSE – ilustrasi monitoring pengadaan

Transformasi pengadaan pemerintah menuntut data yang terbuka, terintegrasi, dan mudah dipantau. Di ekosistem LPSE/SPSE, kebutuhan itu dijawab oleh AMEL—singkatan dari Aplikasi Monitoring–Evaluasi Lokal. AMEL dikembangkan oleh LKPP sebagai sarana monev yang menyajikan data pengadaan mulai dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, kontrak, hingga serah terima dan pembayaran dalam satu ruang kendali yang mudah diakses.

Apa itu AMEL di LPSE/SPSE?

AMEL adalah dashboard yang menarik dan merangkum data dari proses pengadaan elektronik (SPSE) sehingga pimpinan, UKPBJ, PPK, hingga publik dapat melihat progres dan capaian pengadaan secara ringkas dan real time. AMEL bukan alat untuk mengevaluasi dokumen penawaran, melainkan menyajikan data untuk keperluan monitoring dan analisis.

Fitur Utama AMEL LPSE

  • Rekap pengadaan per tahun anggaran lengkap dengan nilai dan jumlah paket.
  • Perencanaan (RUP), persiapan, pemilihan, kontrak, hingga serah terima.
  • Dashboard monitoring dengan update data harian otomatis.
  • Integrasi dengan modul SPSE untuk transparansi dan akuntabilitas.

Manfaat AMEL bagi Instansi & Publik

  • Transparansi dan akuntabilitas data pengadaan.
  • Konsolidasi data dalam satu dashboard yang mudah diakses.
  • Pemantauan progres dan capaian secara cepat dan terukur.

Kesimpulan

AMEL LPSE adalah dashboard monitoring dan evaluasi yang membantu meningkatkan transparansi, pengendalian, dan pengambilan keputusan dalam pengadaan pemerintah. Dengan update data harian dan tampilan rekap yang komprehensif, AMEL mendukung terwujudnya tata kelola pengadaan yang baik.

Bagikan Artikel Ini:

Facebook | Twitter | WhatsApp
Artikel ini telah dibuka kali.

Posting Komentar

0 Komentar